5 Fakta Lemang Ganja, Ada Bau Tak Sedap, Irjen Arman Depari: Kami Kesulitan Saat...
Selasa, 09 Februari 2021 – 10:20 WIB
jpnn.com, BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis ganja.
Sejumlah fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja diungkap BNN saat berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Selasa (9/2) dini hari.
Berikut 5 fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja :
1. Pengiriman.
Narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh dikirim ke wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan jasa ekspedisi.
Petugas BNN mengamankan satu orang pengemudi truk ekspedisi untuk pemeriksaan.
2. Upaya Mengelabui Petugas
Ganja dimasukkan ke dalam pipa paralon sepanjang 1 meter lebih yang menyerupai lemang.
Berikut ini sejumlah fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja yang dikemas menyerupai lemang, simak penjelasan Irjen (purn) Arman Depari.
BERITA TERKAIT
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar