5 Fakta Lemang Ganja, Ada Bau Tak Sedap, Irjen Arman Depari: Kami Kesulitan Saat...
Selasa, 09 Februari 2021 – 10:20 WIB

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari saat pengungkapan modus baru peredaran narkotika jenis ganja menyerupai lemang. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
jpnn.com, BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis ganja.
Sejumlah fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja diungkap BNN saat berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Selasa (9/2) dini hari.
Berikut 5 fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja :
1. Pengiriman.
Narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh dikirim ke wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan jasa ekspedisi.
Petugas BNN mengamankan satu orang pengemudi truk ekspedisi untuk pemeriksaan.
2. Upaya Mengelabui Petugas
Ganja dimasukkan ke dalam pipa paralon sepanjang 1 meter lebih yang menyerupai lemang.
Berikut ini sejumlah fakta terkait modus baru peredaran narkotika jenis ganja yang dikemas menyerupai lemang, simak penjelasan Irjen (purn) Arman Depari.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama