5 Fakta Menarik di Balik Ulah 10 Pemuda yang Menistakan Agama

2. Identitas para pemuda yang dituding melecehkan agama
Dari data yang dihimpun Radar Madura (JPNN Group), kesepuluh pemuda itu adalah Rusdiyant, 17; Sulhan, 17; Mahsus, 20; Umam, 16; Aliyanto, 16; Umam, 17. Mereka adalah warha Desa Karang Penang Oloh.
Selain itu, Fauzan, 18 dan Hendri, 18 adalah warga Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang. Kemudian Halili, 19 warga Desa Karang Penang Onjur. Terakhir adalah Rizal, 18, warga Desa Karang Penang.
3. Tujuan pengambilan sumpah pada sepuluh pemuda
Sebelum disumpah di Pondok Pesantren Miftahun Ulum, Rabu (6/7) mereka diberi tausiyah oleh KH Achmad Fauzan Zaini. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan pembinaan dan sumpah supaya mereka tidak mengulangi lagi. Kalau dilihat dari mukanya mereka jera,” kata KH Achmad Zaini.
SAMPANG - Penistan agama yang dilakukan sepuluh pemuda asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menggegerkan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir