5 Fakta Menarik di Balik Ulah 10 Pemuda yang Menistakan Agama
2. Identitas para pemuda yang dituding melecehkan agama
Dari data yang dihimpun Radar Madura (JPNN Group), kesepuluh pemuda itu adalah Rusdiyant, 17; Sulhan, 17; Mahsus, 20; Umam, 16; Aliyanto, 16; Umam, 17. Mereka adalah warha Desa Karang Penang Oloh.
Selain itu, Fauzan, 18 dan Hendri, 18 adalah warga Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang. Kemudian Halili, 19 warga Desa Karang Penang Onjur. Terakhir adalah Rizal, 18, warga Desa Karang Penang.
3. Tujuan pengambilan sumpah pada sepuluh pemuda
Sebelum disumpah di Pondok Pesantren Miftahun Ulum, Rabu (6/7) mereka diberi tausiyah oleh KH Achmad Fauzan Zaini. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berikan pembinaan dan sumpah supaya mereka tidak mengulangi lagi. Kalau dilihat dari mukanya mereka jera,” kata KH Achmad Zaini.
SAMPANG - Penistan agama yang dilakukan sepuluh pemuda asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menggegerkan
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun