5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis
Sabtu, 28 November 2020 – 07:03 WIB

Dua muncikari inisial AR dan CA terkait kasus prostitusi online artis ST dan MA saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya
"Tarif sebesar Rp 110 juta di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua wanita ini (masing-masing) dapat bayaran Rp 30 juta. Kalau dua orang Rp 60 juta sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," ujar Sudjarwoko.
3. ST sempat Salah Kamar
Artis ST ternyata sempat salah masuk kamar hotel sebelum dirinya diciduk polisi pada Selasa (24/11) malam.
Hal itu diketahui dari kamera pengawas hotel yang merekam kedatangan ST di lobi hotel.
4. Tarif Kencan Fantastis
Sudjarwoko mengatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari.
"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," ungkap
5. Alat Kontrasepsi
Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk