5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).
Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.
Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:
1. Bertani
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.
Berikut 5 fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK, simak selengkapnya.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK