5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka
![5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/14/novel-baswedan-foto-ricardojpnncom-29.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).
Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.
Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:
1. Bertani
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.
Berikut 5 fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK, simak selengkapnya.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan