5 Fakta Novel Baswedan Cs Usai Dipecat KPK, Nomor 5 tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivitas beberapa eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi sorotan publik.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian dari 56 eks pegawai KPK itu telah menerima tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
"Sebagian dari mereka (eks pegawai KPK) sudah ada yang menerima tawaran dari Kapolri," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (11/10).
Namun, beberapa eks pegawai KPK menjadi perhatian publik karena menjalankan aktivitas berbeda usai tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.
Berikut lima fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK:
1. Bertani
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat ini mengisi waktu dengan bertani usai dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Rasamala pulang ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumut, serta menjalani pertanian jagung mulai dari menanam, memanen, menjemur, hingga menjual.
Berikut 5 fakta aktivitas Novel Baswedan Cs usai dipecat KPK, simak selengkapnya.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini