5 Fakta Pembunuhan Berencana di Bandung, Ancaman Apa yang Diterima si Wanita?
Rabu, 04 Januari 2023 – 04:41 WIB
"Menurut keterangan pemeriksaan, ada yang memukul, menendang, dan menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan ke tempat kejadian perkara," kata Aswin.
4. Seorang pelaku ditembak
Dari kelima orang yang ditangkap, satu pelaku ditembak polisi di kaki karena melawan petugas ketika hendak dilakukan penangkapan.
5. Pelaku terancam penjara seumur hidup
Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Mohon doa semoga dua tersangka utama lainnya bisa didapatkan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Aswin. (antara/jpnn)
Pembunuhan berencana di Bandung menyita perhatian. Korban dibantai secara keji yang dilakukan tujuh orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur