5 Fakta Pembunuhan Berencana terhadap AD oleh Seorang Guru Ngaji, Sadis
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap AD di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2).
Tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah MR bin T yang merupakan tetangga korban D.
Pengungkapan terkait kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2).
Berikut 5 fakta terkait kasus ini:
1. Banyak luka di tubuh korban AD
Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Selasa (2/2) lalu. Namun, keluarga curiga ada penyebab lain, melaporkannya ke polisi.
"Saat itu korban AD ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri," kata Kombes Hendra Gunawan.
Kecurigaan keluarga berawal saat memandikan jenazah korban, ditemukan luka yang tidak wajar di sekujur tubuh AD.
Sejumlah motif melatarbelakangi aksi sadis MR membunuh AD yang merupakan tetangganya sendiri.
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati