5 Fakta Pembunuhan Berencana terhadap AD oleh Seorang Guru Ngaji, Sadis
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap AD di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2).
Tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah MR bin T yang merupakan tetangga korban D.
Pengungkapan terkait kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2).
Berikut 5 fakta terkait kasus ini:
1. Banyak luka di tubuh korban AD
Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Selasa (2/2) lalu. Namun, keluarga curiga ada penyebab lain, melaporkannya ke polisi.
"Saat itu korban AD ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri," kata Kombes Hendra Gunawan.
Kecurigaan keluarga berawal saat memandikan jenazah korban, ditemukan luka yang tidak wajar di sekujur tubuh AD.
Sejumlah motif melatarbelakangi aksi sadis MR membunuh AD yang merupakan tetangganya sendiri.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini