5 Fakta Pembunuhan Berencana terhadap AD oleh Seorang Guru Ngaji, Sadis
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, tubuh AD mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, pergelangan tangan kiri, leher, luka memar di dagu, serta luka robek di bagian bawah ketiak.
Namun, keluarga baru melapor ke polisi sehari setelah jenazah korban dimakamkan.
"Jasad korban sudah dikebumikan pihak keluarga pada Selasa (2/2) siang, esok harinya (Rabu-red) baru melaporkan ke kami," ucap Kapolres Hendra.
2. Dibunuh dengan sadis pakai gunting
Tim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi, dan simpulkan AD tewas bukan akibat bunuh diri, melainkan mengarah ke pembunuhan berencana.
"Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani," ucap Hendra.
Kepada polisi, MR mengakui telah membunuh korban pada Selasa (2/2) sekitar pukul 02.00 WIB di ruang tamu.
Saat kejadian, MR menusuk korban beberapa kali menggunakan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.
Sejumlah motif melatarbelakangi aksi sadis MR membunuh AD yang merupakan tetangganya sendiri.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini