5 Fakta Penangkapan Cassandra Angelie, Ada soal Tanpa Busana & Tarifnya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi.
Figur publik yang bermain di sinetron Ikatan Cinta itu tepergok menjajakan diri di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat menangkap Cassandra Angelie, polisi juga menggelandang tiga orang lainnya yang diduga sebagai muncikarinya, yakni KK (24), R (25), dan UA (26).
Polda Metro Jaya pun menggelar jumpa pers untuk membeber kasus Cassandra. Polisi juga menunjukkan foto Cassandra dan barang bukti kasusnya.
JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penangkapan Cassandra Angelia. Berikut ini ringkasannya:
1. Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Cassandra dan tiga muncikarinya.
Di antara barang bukti itu ada pakaian dalam berupa bustehouder atau BH dan cawat, kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer
Pesinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini