5 Fakta Penangkapan Cassandra Angelie, Ada soal Tanpa Busana & Tarifnya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi.
Figur publik yang bermain di sinetron Ikatan Cinta itu tepergok menjajakan diri di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat menangkap Cassandra Angelie, polisi juga menggelandang tiga orang lainnya yang diduga sebagai muncikarinya, yakni KK (24), R (25), dan UA (26).
Polda Metro Jaya pun menggelar jumpa pers untuk membeber kasus Cassandra. Polisi juga menunjukkan foto Cassandra dan barang bukti kasusnya.
JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penangkapan Cassandra Angelia. Berikut ini ringkasannya:
1. Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Cassandra dan tiga muncikarinya.
Di antara barang bukti itu ada pakaian dalam berupa bustehouder atau BH dan cawat, kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer
Pesinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!