5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri menangkap satu buronan polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky Cirebon 2016 silam.
Satu dari tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, itu ialah PS atau Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB.
Setelah menangkap Pegi yang buron selama delapan tahun, polisi kini terus memburu dua DPO lainnya, yakni Andi dan Dani.
Polisi pun terus mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Berikut 5 fakta terkait penangkapan Pegi pembunuh Vina Cirebon, yang dirangkum JPNN:
1. Pegi Sempat Berganti Nama menjadi Robi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi sempat sulit ditemukan dikarenakan yang bersangkutan berganti nama.
Fakta-fakta penangkapan Pegi pembunuh Vina Cirebon. Pegi menjadi buronan polisi selama delapan tahun, sebelum ditangkap pada Selasa (21/5).
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO