5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
jpnn.com, MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, berhasil menggungkap kasus penipuan yang tergolong modus baru.
Berikut ini sejumlah fakta kasus penipuan modus baru, berdasar keterangan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian.
Saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang, Sabtu (15/1), Kompol Aron didampingi Kasi Humas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Srumbung AKP Sumino.
1. Identitas pelaku dan korban
Pelaku inisial AM (50) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Korban inisial SWI (18) warga Desa Pucunganom, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
2. Modus penipuan
Penipu mengaku sebagai Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang, mengiming-imingi pekerjaan kepada korban.
Berikut ini fakta-fakta kasus penipuan modus baru yang beroperasi di Magelang, Jateng, pelaku sudah ditangkap.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan