5 Fakta Penyerang Novel Baswedan, Nomor 3 Bikin Geregetan
Minggu, 29 Desember 2019 – 09:18 WIB

Dua tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, RB (baju oranye depan) dan RM (oranye, belakang), saat di Polda Metro Jaya. Foto: Antara/Abdul Wahab
Sementara RM lebih banyak menunduk.
Rombongan kendaraan yang berisi penyidik dan dua tersangka, sempat mengecoh para wartawan yang menunggu mereka di lobi Bareskrim.
Para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran basement.
4. Ditahan 20 Hari
RB dan RM resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya mulai Sabtu (28/12).
“Tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
5. Tim Novel Lempar Isu Pemain Pengganti
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar khawatir penangkapan dua anggota Brimob atas kasus penyiraman air keras itu bakal mengaburkan fakta kasus.
Berikut ini sejumlah faktar penyerang Novel Baswedan yang dirangkum dari momen saat mereka pindahan dari PMJ ke Bareskrim Polri.
BERITA TERKAIT
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan