5 Fakta Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Poin 4 Tega Banget
Konon, suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.
Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
5. Briptu A Sudah Dipecat dari Kepolisian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.
"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat
"Si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasar sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi ke pelayanan masyarakat (Yanma, red)," tambah Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
Berikut 5 fakta seputar skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH yang viral di medsos. Layangan Putus versi Polda Metro Jaya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak