5 Fakta Pijat Plus Plus, Tiga Orang Tanpa Busana dalam Satu Kamar
Jumat, 07 Agustus 2020 – 07:53 WIB
4. Promosi Jual Istri di Facebook
Pelaku menawarkan istrinya melalui posting-an di Facebook. Dalam postinganya, pelaku menuliskan 'Monggo (silakan)yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat'.
5. Jerat Hukum
Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti uang Rp 600.000, bill kost harian, dan satu buah handphone.
Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Terapis pijat plus plus beraksi melayani layanan cinta bertiga karena tuntutan ekonomi saat ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK
- HR Masuk ke Hotel Bareng Teman Kencan, Dipijat, Begituan, dan Terjadilah
- Suami di Banyumas Jual Istri ke Rekan Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus AF, Seorang Pria Nekat Lakukan Ini, Sadis