5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:
1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor
Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis
Putri Candrawathi menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah pascaditahan di Rutan Bareskrim.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu