5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:
1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor
Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis
Putri Candrawathi menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah pascaditahan di Rutan Bareskrim.
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
- Kapolri Jamin Harga Pangan Stabil Sesuai HET Saat Ramadan