5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 23:24 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Dok Instagram @divpropamporli.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Putri Candrawathi menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah pascaditahan di Rutan Bareskrim.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya