5 Fakta Seputar Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI Pratu Sahdi, Ternyata Begini
3. Polisi Tangkap Pengeroyok Pratu Sahdi
Polda Metro Jaya menetapkan tiga dari empat orang yang telah ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers, Selasa (18/1).
"Terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
4. Tiga Tersangka Masih DPO, Polisi Ungkap sketsa Wajahnya
Polisi masih memburu tiga pelaku pengeroyokan yang diduga bagian dari sekelompok orang yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22).
Salah satu dari ketiga orang tersangka itu berinisial B yang diduga kuat berperan melakukan penusukan terhadap Pratu Sahdi, sementara itu dua tersangka lainnya berinisial S dan A.
"Oleh karenanya kepada yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya adalah DPO," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1).
Berikut ini fakta-fakta kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat