5 Fakta Seputar Penjemputan Paksa Nikita Mirzani, Nomor 2 Bikin Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membawa kabar mengejutkan pada Kamis (21/7).
Pemain film Nenek Gayung itu dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota.
Berikut fakta-fakta seputar penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
1.Penjemputan Paksa
Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7) pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terhadap sang aktris.
"(Penjemputan paksa) dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Shinto Silitonga akun Humas Polda Banten di Instagram, Kamis.
2. Ditangkap Saat Ada Anak
Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani tengah bersama buah hatinya saat polisi melakukan penjemputan paksa.
Menanggapi perihal tersebut, Shinto Silitonga membenarkannya.
"Saat ini saya melihat bahwa betul anak dari saudari NM juga ada," ucap Shinto.
Namun, menurut Shinto, pihak polwan dan babysitter sang aktris ikut mendampingi saat proses penjemputan paksa itu.
3. Anak Menangis
Dalam video yang beredar, anak bungu Nikita Mirzani itu, bahkan terlihat menangis saat sang ibunda hendak dibawa polisi.
Shinto menegaskan penyidik Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa secara persuasif dan sesuai prosedur.
Akan tetapi, dia enggan menjelaskan soal reaksi menangis yang ditunjukkan putra bungsu Nikita Mirzani.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif," tegas Shinto.
4. Tak Hadir
Sebelum akhirnya penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani, polisi sudah melayangkan panggilan.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 24 Juni 2022 sebagai tersangka.
Akan tetapi, Nikita Mirzani meminta agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.
Lagi-lagi, janda tiga anak itu tak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.
"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ucap Shinto.
5. Pertimbangan
Adapun pertimbangan penyidik melakukan upaya paksa karena Nikita Mirzani dinilai tak kooperatif.
"Pertimbangan penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM adalah pada sikap tersangka yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut fakta-fakta seputar penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan