5 Fakta Sidang Tuntutan Kasus Adam Deni, Nomor 4 Soal Tangisan
Selasa, 31 Mei 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
Tidak sendiri, Adam Deni hadir bersama terdakwa lainnya, yakni Ni Made Dwita Anggari.
Keduanya dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Berikut 5 fakta terkait sidang tuntutan kasus Adam Deni:
1. Adam Deni dituntut 8 tahun penjara.
Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan terkait kasus tersebut.
Tidak hanya itu, dia didenda Rp 1 miliar atau diganti lima bulan masa tahanan.
2. Hal yang memberatkan dan meringankan.
Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5).
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
- Raih Podium Drift King Asia Championship, Rofbell Sahroni Kalahkan 50 Pembalap Mancanegara