5 Fakta soal Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Terakhir tentang Harga KTA Palsu
![5 Fakta soal Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Terakhir tentang Harga KTA Palsu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/23/dirlantas-polda-metro-jaya-kombes-sambodo-purnomo-yogo-foto-53.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengendara mobil bernama Alexway Hendra Himawan diberhentikan oleh polantas Polda Metro Jaya (PMJ) di Tol Dalam Kota pada Selasa (15/6) siang.
Alexway mendadak viral setelah peristiwa itu ramai diberitakan di media massa.
Berikut fakta-fakta seputar kasus pengendara Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI tersebut.
1. Pelat Palsu
Kendaraan Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway disetop lantaran diduga menggunakan pelat nomor palsu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya kendaraan tersebut melaju di lajur tiga Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi
2. Memiliki Kartu Tanda Anggota
Pada saat diberhentikan oleh personel polantas Polda Metro Jaya, Alexway mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Berikut ini 5 fakta kasus seorang pengendara mobil bernama Alexway Hendra Himawan mengaku berdinas di Mabes Polri.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan