5 Fakta Soal Kasus Dinar Candy

5 Fakta Soal Kasus Dinar Candy
Dinar Candy di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"DC diduga telah melakukan tindakan pornoaksi," kata Kombes Azis Andriansyah, Kapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

5. Tidak ditahan.

Meski sudah jadi tersangka, Dinar Candy tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Dinar Candy hanya perlu melakukan wajib lapor. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dinar Candy harus menerima akibat dari aksi berbikini yang dilakukannya saat protes PPKM Darurat.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News