5 Fakta Soal Kasus Narkoba Velline Chu, Nomor 4 Mengejutkan
Selasa, 11 Januari 2022 – 05:05 WIB
Atas perbuatan tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah fakta akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Mengejutkan, Sudah 4 Artis Ditangkap karena Narkoba di Awal 2022
- Velline Chu Ajukan Rehablitasi, Begini Respons Kombes Budhi
- 5 Fakta tentang Pedangdut Velline Chu, Nomor 3 Bikin Merinding
- 3 Berita Artis Terheboh: Anya Geraldine Bongkar Rahasia, Velline Chu Ditangkap
- Polisi Ungkap Alasan Velline Chu Pakai Sabu-Sabu, Jangan Ditiru!
- Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu kepada Velline Chu, Identitasnya Sudah Diketahui