5 Fakta Soal Kebebasan Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Penasaran

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi.
Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab.
Berikut fakta-faktanya:
1. Bebas
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi pasca-terjerat kasus narkoba.
Itu artinya, Nia Ramadhani dan sang suami sudah dinyatakan bebas serta menghirup udara bebas.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.
"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) di tingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujar Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi. Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu