5 Fakta Soal Kebebasan Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Penasaran

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi.
Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab.
Berikut fakta-faktanya:
1. Bebas
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi pasca-terjerat kasus narkoba.
Itu artinya, Nia Ramadhani dan sang suami sudah dinyatakan bebas serta menghirup udara bebas.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.
"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) di tingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujar Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi. Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka