5 Fakta Soal Kebebasan Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Penasaran

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi.
Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab.
Berikut fakta-faktanya:
1. Bebas
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi pasca-terjerat kasus narkoba.
Itu artinya, Nia Ramadhani dan sang suami sudah dinyatakan bebas serta menghirup udara bebas.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.
"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) di tingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujar Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi. Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu