5 Fakta Soal Kebebasan Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Penasaran
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi.
Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab.
Berikut fakta-faktanya:
1. Bebas
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi pasca-terjerat kasus narkoba.
Itu artinya, Nia Ramadhani dan sang suami sudah dinyatakan bebas serta menghirup udara bebas.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan setelah mengajukan banding.
"Jadi, di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardhi, Pak Zen (sopir) di tingkat banding sudah putus di 29 maret 2022," ujar Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Pesinetron Nia Ramadhani sudah selesai menjalani rehabilitasi. Kini dia dan suami, Ardi Bakrie telah diperbolehkan meninggalkan panti rehab.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari