5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution
Minggu, 26 Juni 2022 – 05:05 WIB

Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Iqlima Kim ternyata telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Sejumlah fakta akhirnya terungkap terkait keputusan mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris tersebut.
Berikut 5 fakta soal keputusan Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution:
1. Iqlima Kim ungkap tanggal pemecatan Razman Arif Nasution.
Iqlima Kim mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution per 11 Juni 2022.
Namun, surat pencabutan tersebut baru dikirim pada 16 Juni 2022.
2. Iqlima Kim menunjuk kuasa hukum yang baru.
Setelah melepas Razman Arif Nasution, Iqlima Kim menyerahkan kuasa kepada pengacara Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sejumlah fakta terkait keputusan Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum akhirnya terungkap.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- 3 Berita Artis Terheboh: Celina Evangelista Mualaf, Razman Bicara soal Niat Baik
- Ingin Jenguk Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bicara Niat Baik
- 3 Berita Artis Terheboh: Wendi Cagur Pulang, Razman Ngebet Jenguk Nikita Mirzani