5 Fakta Soal Keputusan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution
Minggu, 26 Juni 2022 – 05:05 WIB

Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Iqlima Kim ternyata telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Sejumlah fakta akhirnya terungkap terkait keputusan mantan asisten pribadi alias aspri Hotman Paris tersebut.
Berikut 5 fakta soal keputusan Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution:
1. Iqlima Kim ungkap tanggal pemecatan Razman Arif Nasution.
Iqlima Kim mengatakan bahwa dirinya sudah mencabut kuasa terhadap Razman Arif Nasution per 11 Juni 2022.
Namun, surat pencabutan tersebut baru dikirim pada 16 Juni 2022.
2. Iqlima Kim menunjuk kuasa hukum yang baru.
Setelah melepas Razman Arif Nasution, Iqlima Kim menyerahkan kuasa kepada pengacara Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sejumlah fakta terkait keputusan Iqlima Kim memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum akhirnya terungkap.
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Berencana Jenguk Nikita Mirzani Besok, Razman Nasution Ingin Berpesan Begini
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- Soal Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Razman Nasution Bilang Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar