5 Fakta Soal Kondisi yang Dialami Novia Widyasari, Nomor 1 Mengerikan Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan membeberkan sejumlah fakta terkait kondisi mengerikan yang dialami Novia Widyasari Rahayu.
Mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021.
Berdasarkan komunikasi yang terjalin antara Komnas Perempuan dengan Novia pada November lalu, lima fakta terkait kekerasan seksual yang dialaminya terungkap.
Berikut lima fakta terkait kondisi yang dialami Novia Widyasari yang menyebabkan dia mengalami depresi hingga memutuskan bunuh diri.
1. Mengalami Kekerasan Selama Dua Tahun
Komnas Perempuan menerima pengaduan Novia yang mengungkapkan bahwa perempuan berusia 23 tahun itu mengalami kekerasan bertumpuk secara berulang sejak 2019.
Dalam siklus kekerasan itu, Novia menjadi korban dari tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang diduga dilakukan oleh Bripda Randy.
"Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin," beber Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).
Komnas Perempuan membeberkan sejumlah fakta yang dialami Novia Widyasari. Mahasiswi Universitas Brawijaya itu sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021.
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai