5 Fakta Soal Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Nomor 3 Penuh Tanda Tanya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Publik dikejutkan dengan kabar kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasalnya, pedangdut itu dikabarkan melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berikut fakta-fakta seputar laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar:
1. Laporan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan soal adanya laporan tersebut.
"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9).
Diduga, KDRT itu dilakukan oleh Billar terhadap Lesti Kejora.
2. Visum
Pelantun Kejora itu pun telah melakukam visum pada malam dia membuat laporan.
Namun, belum dibeberkan hasil dari visum yang dilakukan ibu satu anak tersenut.
Adapun hasil visum itu nantinya untuk menguatkan laporan Lesti atas kejadian yang dialaminya.
"Semalam kami harus visum dulu. Jadi, untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Nurma.
3. Dugaan KDRT Sudah Berapa Lama?
Lalu, apakah dugaan KDRT itu sudah lama dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri?
Menurut Nurma, penyidik perlu mendalami perihal tersebut.
"Nanti kami melakukan penyidikan, kami periksa dan mintai keterangan," ucapnya.
4. Penjadwalan Pemanggilan
Nantinya, penyidik bakal memeriksa Rizky Billar maupun pihak terkait lainnya atas laporan tersebut.
Namun, Nurma belum mengungkapkan kapan pesinetron itu bakal diperiksa.
"Ya kalau itu (pemanggilan Billar) nanti penyidik yang minta keterangan. Untuk penjadwalan nanti," tuturnya.
5. Ancaman Hukuman
Rizky Billar pun disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atas laporan tersebut.
"Paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma. (mcr7/jpnn)
Berikut 5 fakta soal laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara