5 Fakta Soal Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Nomor 3 Penuh Tanda Tanya

5 Fakta Soal Laporan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT Rizky Billar, Nomor 3 Penuh Tanda Tanya
Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Instagram/rizkybillar

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Publik dikejutkan dengan kabar kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya, pedangdut itu dikabarkan melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut fakta-fakta seputar laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar:

1. Laporan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan soal adanya laporan tersebut.

"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9).

Diduga, KDRT itu dilakukan oleh Billar terhadap Lesti Kejora.

2. Visum

Pelantun Kejora itu pun telah melakukam visum pada malam dia membuat laporan.

Namun, belum dibeberkan hasil dari visum yang dilakukan ibu satu anak tersenut.

Adapun hasil visum itu nantinya untuk menguatkan laporan Lesti atas kejadian yang dialaminya.

"Semalam kami harus visum dulu. Jadi, untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Nurma.

3. Dugaan KDRT Sudah Berapa Lama?

Lalu, apakah dugaan KDRT itu sudah lama dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri?

Menurut Nurma, penyidik perlu mendalami perihal tersebut.

"Nanti kami melakukan penyidikan, kami periksa dan mintai keterangan," ucapnya.

4. Penjadwalan Pemanggilan

Nantinya, penyidik bakal memeriksa Rizky Billar maupun pihak terkait lainnya atas laporan tersebut.

Namun, Nurma belum mengungkapkan kapan pesinetron itu bakal diperiksa.

"Ya kalau itu (pemanggilan Billar) nanti penyidik yang minta keterangan. Untuk penjadwalan nanti," tuturnya.

5. Ancaman Hukuman

Rizky Billar pun disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atas laporan tersebut.

"Paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma. (mcr7/jpnn)

Berikut 5 fakta soal laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News