5 Fakta soal Penangkapan Ardhito Pramono, Poin Terakhir Mengejutkan
![5 Fakta soal Penangkapan Ardhito Pramono, Poin Terakhir Mengejutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/13/musisi-sekaligus-aktor-ardhito-pramono-di-polres-metro-jakar-36yn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus musikus Ardhito Pramono ditangkap polisi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dia ditangkap di sebuah rumah kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan Ardhito Pramono:
1. Kenal Ganja Sejak 2011
Pria berkacamata itu ternyata bukan baru sekali mencicipi narkoba. Dia mengenal ganja sejak 11 tahun lalu dan sempat berhenti dua tahun belakangan.
"Aktif menggunakan lagi pada 2020 sampai tertangkap kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
2. Alasan
Kombes Zulpan mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan diketahui bahwa aktor 26 tahun itu mengonsumsi ganja demi mendapatkan ketenangan.
3. Barang Bukti
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
4. Ancaman Hukuman
Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam mendapat hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan Ardhito Pramono dan kabar dia telah menikah.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi