5 Fakta Soal Penangkapan Ridho Rhoma
Selasa, 09 Februari 2021 – 05:10 WIB

Penyanyi Ridho Rhoma (bertopi dan berkaus tahanan) dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/2). Ridho kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ridho Rhoma mendapat barang tersebut dari pengedar yang masih buron.
3. Urine positif.
Usai dilakukan tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina.
Sementara dua rekannya yang ikut ditangkap justru negatif narkoba.
4. Permohonan maaf.
Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf karena kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2).
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma.
Sejumlah fakta terkait penangkapan Ridho Rhoma akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024