5 Fakta Soal Sidang Vonis Anak Nia Daniaty, Ada yang Kecewa Berat
Sebelumnya JPU menuntut anak Nia Daniaty itu dengan hukuman 3,5 tahun karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.
3. Hal yang memberatkan dan meringankan hukuman anak Nia Daniaty.
Adapun hal yang memberatkan vonis Olivia Nathania yakni karena tindakannya dianggap meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait.
Selain itu, perempuan yang karib disapa Oi itu terbukti menimbulkan kerugian terhadap para korban hingga ratusan juta rupiah.
"Hal yang memberatkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait," beber hakim.
Hal yang meringankan vonis Olivia Nathania yakni jujur dan kooperatif selama persidangan.
4. Respons Olivia Nathania.
Saat menjalani sidang vonis secara virtual, Olivia Nathania tampak bersedih.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya menjalani sidang vonis terkait kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi