5 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Harus Anda Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12).
Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu:
1. Usia anak yang bisa divaksin
Kementerian Kesehatan memperbolehkan vaksin Covid-19 disuntikan pada anak usia enam hingga 11 tahun.
“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (13/12).
2. Penyuntikan dosis vaksin
Menkes Budi Gunadi membeberkan dosis vaksin Covid-19 sama dengan orang dewasa, yakni pertama dan kedua.
Adapun rentang waktu penyuntikan satu bulan atau empat minggu.
3. Vaksinasi dilakukan bertahap
Menurut Menkes, vaksinasi anak akan dilakukan bertahap. Daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak adalah yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk lansia.
"Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria itu," ujar Menkes.
Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12). Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu.
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...