5 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak yang Harus Anda Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12).
Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu:
1. Usia anak yang bisa divaksin
Kementerian Kesehatan memperbolehkan vaksin Covid-19 disuntikan pada anak usia enam hingga 11 tahun.
“Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Jakarta, Selasa (13/12).
2. Penyuntikan dosis vaksin
Menkes Budi Gunadi membeberkan dosis vaksin Covid-19 sama dengan orang dewasa, yakni pertama dan kedua.
Adapun rentang waktu penyuntikan satu bulan atau empat minggu.
3. Vaksinasi dilakukan bertahap
Menurut Menkes, vaksinasi anak akan dilakukan bertahap. Daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak adalah yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk lansia.
"Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang masuk dalam kriteria itu," ujar Menkes.
Pemerintah bakal menyuntikkan vaksin Covid-19 untuk anak pada Selasa (14/12). Berikut adalah sejumlah fakta soal vaksin Covid-19 anak yang harus anda tahu.
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes