5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali
Kamis, 04 Agustus 2022 – 09:25 WIB
![5 Fakta Terbaru Bharada E Setelah jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Baca 2 Kali](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/26/ajudan-irjen-pol-ferdy-sambo-bhayangkara-dua-richard-eliezer-stqd.jpg)
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi, bukan bela diri," kata Pak Andi.
5. Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni tentang dugaan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 junto 338 juncto 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Inilah 5 fakta baru seputar Bharada E yang terungkap dalam konpers di Markas Besar Polri malam tadi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili