5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Kisruh minyak goreng tak kunjung usai hingga saat ini. Masyarakat belum bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Selain itu, minyak goreng disorot lantaran terjadi kelangkaan di berbagai tempat. Minyak goreng kini tidak mudah didapatkan seperti sebelumnya.
JPNN.com merangkum 5 fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, berikut:
1. DMO CPO naik jadi 30 persen
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memutuskan untuk menaikkan domestic market obligation atau DMO CPO menjadi 30 persen pada Kamis (10/3).
Padahal, sebelumnya DMO CPO hanya 20 persen.
Alasan Mendag menaikkan DMO CPO karena harga tak kunjung normal.
2. Polisi sikat penimbun minyak goreng
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng berbagai pihak termasuk Polri untuk mengawasi minyak goreng. Polri bertugas mengawasi ketetapan DMO CPO, distribusi, indikasi penimbunan, hingga Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyarakan tidak akan memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, simak selengkapnya!
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan