5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Kisruh minyak goreng tak kunjung usai hingga saat ini. Masyarakat belum bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Selain itu, minyak goreng disorot lantaran terjadi kelangkaan di berbagai tempat. Minyak goreng kini tidak mudah didapatkan seperti sebelumnya.
JPNN.com merangkum 5 fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, berikut:
1. DMO CPO naik jadi 30 persen
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memutuskan untuk menaikkan domestic market obligation atau DMO CPO menjadi 30 persen pada Kamis (10/3).
Padahal, sebelumnya DMO CPO hanya 20 persen.
Alasan Mendag menaikkan DMO CPO karena harga tak kunjung normal.
2. Polisi sikat penimbun minyak goreng
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng berbagai pihak termasuk Polri untuk mengawasi minyak goreng. Polri bertugas mengawasi ketetapan DMO CPO, distribusi, indikasi penimbunan, hingga Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyarakan tidak akan memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, simak selengkapnya!
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia