5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri

5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri
JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran. setelah Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter.

Kapolri Listyo Sigit dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga meninjau pabrik minyakgoreng di Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian menggelar Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3).

3. KPPU curiga ada sesuatu di balik minyak goreng

Ketua umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan terus mengawasi pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

KPPU mengungkapkan informasi terus dikumpulkan untuk mengetahui pelanggaran yang sering terjadi.

”Jadi, sekarang masih terlalu cepat untuk dapat disimpulkan bentuk pasal yang dilanggar," jelas Ukay.

Dengan demikian, potensi pasal yang dilanggar bisa terkait kartel, penetapan harga, dan integrasi vertikal.

4. Subsidi lagi Rp 14 ribu

Minyak goreng kembali disubsidi sebesar Rp 14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News