5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri
Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran. setelah Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter.
Kapolri Listyo Sigit dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga meninjau pabrik minyakgoreng di Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian menggelar Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3).
3. KPPU curiga ada sesuatu di balik minyak goreng
Ketua umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan terus mengawasi pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
KPPU mengungkapkan informasi terus dikumpulkan untuk mengetahui pelanggaran yang sering terjadi.
”Jadi, sekarang masih terlalu cepat untuk dapat disimpulkan bentuk pasal yang dilanggar," jelas Ukay.
Dengan demikian, potensi pasal yang dilanggar bisa terkait kartel, penetapan harga, dan integrasi vertikal.
4. Subsidi lagi Rp 14 ribu
Minyak goreng kembali disubsidi sebesar Rp 14 ribu per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, simak selengkapnya!
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan