5 Fakta Terkait Penangkapan Munarman

5 Fakta Terkait Penangkapan Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan Munarman.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton. 

Selain itu, botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam.

Ahmad memastikan, semua cairan tersebut bakal didalami Puslabfor Mabes Polri. "Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut," ujar Ahmad.

5. Sosok Munarman di Mata Tetangga

Warga perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel, Banten, dibuat kaget dengan penangkapan Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Munarman ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya di Lembah Pinus, perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel, Banten, Selasa (27/4), sekitar pukul 15.30 WIB.

Inilah 5 fakta terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News