5 Fakta Terkait Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany
jpnn.com, JAKARTA - Dunia hiburan kembali tercoreng akibat kasus narkoba. Kali ini, vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan barang haram tersebut.
Daniel Mardhany ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/5), akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti. Daniel dijebloskan ke tahanan.
Berikut 5 fakta terkait penangkapan Daniel Mardhany:
1. Tidak Hanya Daniel, Polisi juga Menangkap Eks Pemain Drum Deadsquad
Penangkapan Daniel Mardhany berawal dari diringkusnya eks pemain drum Deadsquad, Auliya Akbar alias AA, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Saat diperiksa polisi, Auliya menyebut nama Daniel. Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Daniel.
"Setelah diinterogasi, AA mendapatkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM (Daniel Mardhany)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di kantornya, Senin (3/5).
2. Barang Bukti
Polisi tidak hanya mengamankan Daniel Mardhany dan Auliya Akbar. Namun, Korps Bhayangkara juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap keduanya. Dari penangkapan Auliya Akbar, polisi menyita tembakau sintesis seberat 2,57 gram. Sementara, dari Daniel Mardhany, polisi mendapatkan satu butir obat prohiper.
Daniel Mardhany ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/5), akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti. Daniel dijebloskan ke taha
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO