5 Fakta Video Bripka Abdul Tamba Mengaku Dipecat Viral, Poin 4 Mungkin Bikin Anda Geregetan

5 Fakta Video Bripka Abdul Tamba Mengaku Dipecat Viral, Poin 4 Mungkin Bikin Anda Geregetan
Beredar video oknum polisi Bripka Abdul Tamba menangis. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Danu juga membantah bahwa istri Bripka Abdul telah melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur sebagaimana yang disampaikannya dalam video tersebut.

"Dari hasil Penyelidikan Unit Paminal Si Propam Polres Langkat malah yang bersangkutan sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya dan juga istrinya (istri siri) sehingga istrinya melarikan diri," ujarnya.

3. Sudah Berulang kali Melakukan Pelanggaran

Lebih lanjut AKBP Danu mengungkapkan bahwa Bripka Abdul Tamba tercatat telah 16 kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Pelanggaran itu diantaranya, pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap tiga tersangka narkoba.

"Hal itu sesuai putusan sidang disiplin/kode etik profesi Polri Nomor: Skep/26/VI/2011/Propam tanggal 14 Juni 2011," kata AKBP Danu, Jumat (12/11).

Setelah itu, Bripka Abdul Tamba kembali melakukan pelanggaran yang sama dengan memeras tersangka narkoba, Arga Parmanto.

Abdul Tamba meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada tersangka dengan dalih akan dibebaskan.

Sebuah video menunjukkan seorang pria berseragam polisi, Bripka Abdul Tamba, menangis mengaku dipecat viral di media sosial, simak fakta-faktanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News