5 Fakta yang Membuat Irjen Iqbal Berang kepada Ipda YR, Nomor 3 Sangat Berat
3. Ipda YR Terancam Hukuman Mati
Jenderal Polri bintang dua itu menyatakan seharusnya anggota kepolisian dengan segenao jiwa dan raganya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Namun, YR justru terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban narkotika," kata Iqbal.
Tersangka YR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
4. Ipda YR Membuat Malu Institusi Polri
Iqbal menyampaikan anggota kepolisian harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, eks Kapolda NTB itu tidak akan memaafkan Ipda YR.
"Lebih baik memecat satu, dua, tiga oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," terang Iqbal.
5. Ipda YR Jadi Kurir Narkoba, Punya 5 kilogram sabu-sabu
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pihaknya menyita sabu-sabu seberat 5 kilogram dari perwira berusia 38 tahun itu. "Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus merek teh cina di dalam sebuah tas warna hitam," papar Sunarto.
Kapolda Riau Irjen Iqbal berang dengan kelakuan Ipda YR. Iqbal menyiapkan hukuman terberat bagi oknum anggota yang terlibat kasus narkoba.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas