5 Fakta yang Perlu Diketahui soal Varian Omicron, Nomor 2 Bikin Resah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah merespons cepat atas varian baru Covid-19 yang merebak di sejumlah negara lain.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan varian baru itu adalah Omicron.
Ada lima fakta yang harus anda ketahui terkait varian Omicron, berikut ulasannya:
1. Mengandung 50 mutasi Covid-19
Luhut Binsar membeberkan bahwa varian Omicron mengandung 50 mutasi yang memengaruhi kecepatan penularan.
Pemerintah pun mendeteksi kemampuan Omicron untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin.
2. WHO menetapkan sebagai variant of concern
Menurut Luhut Binsar saat ini Badan Kesehatan Dunia atau WHO masih terus meneliti Omicron.
"WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron," beber Luhut dalam jumpa pers Respons Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu (28/11).
3. Belasan negara terjangkiti
Luhut menjelaskan hingga saat ini ada 13 negara sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan fakta soal varian baru Omicron
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah