5 Fakta Terbaru Kasus Hana Hanifah, Nomor 3 Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Artis FTV Hana Hanifah terjerat kasus dugaan prostitusi online. Ia diamankan Polrestabes Medan tengah bersama seorang pengusaha berinisial A.
Polisi mengungkap fakta baru seputar kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan dara kelahiran 30 April 1995 tersebut.
Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar kasus Hana Hanifah yang dirilis polisi.
1. Sebagai Saksi
Polisi telah menetapkan Hana Hanifah dan teman kencannya berinisial A sebagai saksi. Keduanya kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
2. Diduga Setahun Terlibat Prostitusi
Dalam pengakuannya kepada polisi, Hana Hanifah sudah setahun belakangan ini menjalani kegiatan haram tersebut.
“Dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Polisi mengungkap fakta-fakta baru seputar kasus prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifah.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari