5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 10 November, Ini Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta, Kamis (10/11).
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk warga Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi terdekat.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, 5 gerai SIM di Jakarta tersebar di 4 wilayah.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan 5 gerai SIM Keliling di Jakarta yang tersebar di 4 wilayah ibu kota pada Kamis (10/11). Cek lokasinya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!