5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 7 Desember 2022
Rabu, 07 Desember 2022 – 08:47 WIB

5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 7 Desember 2022. Ilustrasi FOTO: ANTARA/Andika Wahyu
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (7/12).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa