5 Gerbong Barang KA Keluar Jalur Setelah Ditabrak Truk Semen, KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudinya
Minggu, 18 Oktober 2020 – 14:52 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI). Foto dok KAI
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama," seru Joni.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT KAI menuntut ganti rugi kepada pemilik serta pengemudi truk semen yang telah menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang