5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara

jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PP3K RI) meminta dukungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Ketua PP3K RI Sumsel Arivai mengatakan bahwa dukungan DPRD sangat dibutuhkan dalam menyampaikan aspirasi PPPK, baik kepada kepala daerah maupun pemerintah pusat.
Hal itulah yang mendorong para pengurus PP3K RI Sumatera Selatan sowan ke DPRD Sumsel.
"Kami telah bertemu Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Pak Syaiful Padly. Kami menyampaikan aspirasi seluruh PPPK," kata Arivai kepada JPNN.com, Kamis (29/12).
Wakil 1 PP3K RI Sumsel Susi Maryani menambahkan mereka menyampaikan lima aspirasi terkait sejumlah hak yang belum diberikan pemerintah. Adapun lima aspirasi itu, yakni:
1. Jabatan fungsional guru PPPK.
2. Tambahan penghasilan (tamsil) pegawai/tunjangan kinerja untuk ASN di luar tamsil yang telah berjalan di provinsi maupun kota Palembang.
3. Jaminan hari tua (JHT) meskipun sudah dipotong dari Taspen belum tahu sampai kapan realisasi tersebut.
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman