5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB
4. Masa kerja atau kontrak setelah 5 tahun ke depan.
5. Terkait pensiun, apakah PPPK mendapatkan hal tersebut.
Arivai mengatakan jika lima hal itu disuarakan seluruh PPPK dan didukung DPRD, mudah-mudahan akan segera terealisasi.
"Kami menyampaikan aspirasi guru PPPK kepada Pak Syaiful, karena masih banyak hak ASN PPPK yang belum kami dapatkan," ucapnya.
Yang membuat mereka lega, DPRD Sumsel berjanji akan membawa masalah tersebut ke pemerinrah pusat.
Hingga akhir 2022, PPPK belum mendapatkan seluruh haknya.
PPPK hanya menerima gaji tanpa tunjuangan fungsional dan lainnya.
Kalaupun ada yang sudah menerimanya, itu bisa dihitung dengan jari.
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu