5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB

Para pengurus PP3K RI Sumsel saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padly (kemeja coklat). Foto: Dokumen PP3K RI Sumsel for JPNN.com.
"Pak Syaiful kaget karena PPPK yang diangkat tahun 2021 maupun 2022 belum menerima tunjangan setara PNS, padahal, dalam UU ASN, PNS dan PPPK itu sama kedudukannya," kata Susi Maryani.
Mereka khawatir kalau PPPK hanya diam, pemerintah akan mengabaikannya.
Arivai maupun Susi berharap seluruh PPPK kompak untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Semua harus berpikir apakah ada jaminan kontrak dilanjut setelan 5 tahun. Jangan pernah merasa aman, karena PPPK itu statusnya hanya pegawai kontrak," pungkas Susi Maryani. (esy/jpnn)
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya