5 Hak PPPK belum Diberikan, Adakah Jaminan Kontrak Kerja Diperpanjang? DPRD Ikut Bersuara
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:50 WIB
"Pak Syaiful kaget karena PPPK yang diangkat tahun 2021 maupun 2022 belum menerima tunjangan setara PNS, padahal, dalam UU ASN, PNS dan PPPK itu sama kedudukannya," kata Susi Maryani.
Mereka khawatir kalau PPPK hanya diam, pemerintah akan mengabaikannya.
Arivai maupun Susi berharap seluruh PPPK kompak untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Semua harus berpikir apakah ada jaminan kontrak dilanjut setelan 5 tahun. Jangan pernah merasa aman, karena PPPK itu statusnya hanya pegawai kontrak," pungkas Susi Maryani. (esy/jpnn)
5 hak PPPK belum diberikan pemerintah, salah satunya tentang jaminan kontrak kerja, DPRD ikut bersuara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024