5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa

3. Terlibat pengungkapan kasus kriminal.
Shinto menyebut Brigadir NP yang juga anggota Satreskrim Polresta Tangerang telah banyak terlibat penanganan kasus.
“Dia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba,” kata Shinto.
4. Punya banyak penghargaan.
Shinto juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP. Total ada lima penghargaan yang dimiliki.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Banten karena mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di PT indorama Ventures Indonesia.
Kemudian penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1.051 kg ekstasi sebanyak 88,9 gram.
“Lalu, ungkap kasus pembobolan ATM BRI serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU Balaraja, toko emas Permata Tangerang dan pembuatan senjata api ilegal," kata Shinto Silitonga.
Polda Banten menyebut ada sejumlah hal yang meringankan hukuman Brigadir NP. Dia adalah polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT