5 Hal Ini Ringankan Hukuman Brigadir NP Pembanting Mahasiswa
Minggu, 24 Oktober 2021 – 04:33 WIB

Oknum Polisi Brigadir NP (ketiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (ketiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang (Azmi Samsul Maarif). Foto Tangkapan Layar
Penghargaan kelima diberikan oleh Kaporesta Tangerang karena Brigadir NP mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri.
5. Punya anak dan istri.
Selain itu, Brigadir NP juga memiliki istri dan anak yang harus dinafkahi.
Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.
“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” ujar Shinto. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Banten menyebut ada sejumlah hal yang meringankan hukuman Brigadir NP. Dia adalah polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT