5 Hal Menarik di Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar, Nomor 4 Bikin Senyum-Senyum
![5 Hal Menarik di Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar, Nomor 4 Bikin Senyum-Senyum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/04/olla-ramlan-aufar-hutapea-dan-tim-kuasa-hukum-masing-masing-lei4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Mereka hadir di pengadilan guna menjalani agenda mediasi. Baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Berikut 5 hal menarik di persidangan cerai perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kemarin.
1. Rangkulan
Saat sidang cerai perdana kemarin, Olla Ramlan tiba lebih awal di PA Jakarta Selatan pada pukul 09.25 WIB. Tak lama kemudian, Aufar pun tiba di sana.
Olla dan Aufar Hutapea pun berjalan beriringan menuju gedung pengadilan. Aufar merangkul pundak sang istri hingga menuju ke pintu masuk gedung pengadilan.
2. Mediasi Gagal
Mediasi perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah dinyatakan gagal. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon seusai persidangan.
Akan tetapi, dia enggan membeberkan hal-hal yang membuat mediasi tersebut gagal dan hanya menyampaikan sidang lanjutan digelar Senin (11/4).
3. Masih Berhubungan Baik
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terlihat masih mesra, walau tengah menghadapi sidang cerai. Terkait kemesraan keduanya, Maruli Tampubolon pun menanggapi.
Ada 5 hal menarik yang terjadi di sidang cerai perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin.
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Baskara Bahas Luka dan Cinta Menjelang Sidang Cerai dengan Sherina
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven