5 Hal Penting Harus Diperhatikan sebelum Melaju di Tol, Aturan Batas Kecepatan
Bahu jalan di luar tiga lajur utama, fungsinya digunakan hanya untuk kendaraan yang berada dalam keadaan darurat, misal mobil ambulans.
2. Perhatikan batas kecepatan
Kebiasaan yang terjadi, para pengendara tancap gas saat kondisi tol terlihat lengang atau tidak begitu padat. Padahal, sudah ada aturan batas kecepatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4 menyebut, batas kecepatan di tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di sisi jalan tol.
3. Jaga jarak dengan kendaraan sekitar
Para pengendara di tol wajib mengatur jarak dengan para pengendara lainnya.
Kecelakaan beruntun yang sering terjadi di tol karena para pengendara tidak begitu paham dengan atur pentingnya menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depannya.
Cara termudah untuk menghitung jarak aman adalah dengan teknik berhitung tiga detik dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda.
Kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel harus jadi bahan pelajaran mengenai pentingnya menerapkan aturan di tol, termasuk soal batas kecepatan di tol.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Speedboat di Perairan Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas
- Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang