5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi

5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi
Prudential Indonesia. Foto dok Prudential Indonesia

Prudential Indonesia memastikan nasabah terlindungi secara optimal dan mendapatkan informasi secara benar, lengkap dan akurat tentang syarat dan ketentuan yang berlaku atas  produk yang dipilih.

Anda bisa mengakses berbagai informasi terkait informasi produk dan layanan melalui website Perusahaan Penyedia Asuransi di Indonesia | Prudential Indonesia, media sosial atau aplikasi Pulse by Prudential.

2. Nasabah berhak mendapat pelayanan sesuai ketentuan polis
 

Prudential Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal untuk Anda sebagai nasabah.

Selain mendapatkan manfaat klaim sesuai ketentuan polis serta penjelasan apabila klaim ditolak, salah satu pelayanan bagi nasabah yaitu fasilitas mempelajari polis (free look period) yang sudah dibeli dalam rentang 14 hari kalender sejak polis diterima.

Dalam periode ini, jika nasabah merasa tidak setuju dengan ketentuan polis, Anda berhak menghentikan polis dengan segera menghubungi Tenaga Pemasar yang melayani Anda dan mengembalikan buku polis dengan cara dikirimkan bersama dengan formulir pengajuannya ke Prudential Indonesia.

Nasabah juga berhak mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan, setelah dikurangi biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan Polis.

Anda sebagai calon nasabah berhak mendapat pelayanan terbaik dalam penjelasan produk berupa perlakuan adil, jujur, profesional, dan tanpa diskriminasi. Apabila Anda menemukan perilaku bisnis yang tidak sesuai dengan kesepakatan polis, maka Anda berhak melapor dan mendapat informasi jelas atas progres penanganan oleh perusahaan asuransi.

Anda berhak mendapat manfaat optimal sesuai dengan ketentuan polis yang merupakan perjanjian yang disepakati antara Anda sebagai nasabah dan perusahaan asuransi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News