5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi

Dokumen ini berisi penjelasan tentang bagaimana data pribadi Anda digunakan untuk keperluan pelayanan polis dan aktivitas pemasaran, serta dengan pihak ketiga mana saja data Anda dibagikan untuk mendukung pelayanan atas polis Anda bisa berfungsi dengan baik.
Anda perlu memperhatikan kepada siapa Anda membagikan data pribadi Anda.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan. Pastikan Anda mengakses link ataupun file dokumen yang dikirimkan secara resmi oleh perusahaan asuransi.
Prudential Indonesia juga senantiasa memastikan agar tenaga pemasar dapat melindungi data pribadi nasabahnya.
5. Nasabah berhak menyampaikan keluhan atau pengaduan
Sesuai dengan komitmen Prudential Indonesia, untuk memastikan penerapan prinsip penanganan pengaduan yang efektif dan efisien, perusahaan memiliki fungsi khusus pelayanan pengaduan.
Jika memiliki keluhan atas produk atau layanan yang diberikan, Anda dapat menyampaikan secara langsung melalui beragam saluran resmi Prudential Indonesia, di antaranya customer line 1500085, mengisi formulir di situs resmi Prudential, atau via email ke customer.idn@prudential.co.id.
Prudential Indonesia akan menangani dan menanggapi setiap pengaduan yang masuk, secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda berhak mendapat manfaat optimal sesuai dengan ketentuan polis yang merupakan perjanjian yang disepakati antara Anda sebagai nasabah dan perusahaan asuransi
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun