5 Hal Penting yang Harus DIketahui Sebelum Menjadi Nasabah Asuransi
Dokumen ini berisi penjelasan tentang bagaimana data pribadi Anda digunakan untuk keperluan pelayanan polis dan aktivitas pemasaran, serta dengan pihak ketiga mana saja data Anda dibagikan untuk mendukung pelayanan atas polis Anda bisa berfungsi dengan baik.
Anda perlu memperhatikan kepada siapa Anda membagikan data pribadi Anda.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan. Pastikan Anda mengakses link ataupun file dokumen yang dikirimkan secara resmi oleh perusahaan asuransi.
Prudential Indonesia juga senantiasa memastikan agar tenaga pemasar dapat melindungi data pribadi nasabahnya.
5. Nasabah berhak menyampaikan keluhan atau pengaduan
Sesuai dengan komitmen Prudential Indonesia, untuk memastikan penerapan prinsip penanganan pengaduan yang efektif dan efisien, perusahaan memiliki fungsi khusus pelayanan pengaduan.
Jika memiliki keluhan atas produk atau layanan yang diberikan, Anda dapat menyampaikan secara langsung melalui beragam saluran resmi Prudential Indonesia, di antaranya customer line 1500085, mengisi formulir di situs resmi Prudential, atau via email ke customer.idn@prudential.co.id.
Prudential Indonesia akan menangani dan menanggapi setiap pengaduan yang masuk, secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda berhak mendapat manfaat optimal sesuai dengan ketentuan polis yang merupakan perjanjian yang disepakati antara Anda sebagai nasabah dan perusahaan asuransi
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Tingkatkan Pemahaman & Literasi Reasuransi, Indonesia Re Gelar Media Engagement Day
- Indonesia Re Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
- MSIG Jadi Sponsor Utama Empat Turnamen Sepak Bola AFF
- BRI Insurance Bayar Klaim Rp 2,4 Miliar untuk Kapal Karam
- Prudential Indonesia-Syariah Catat Kinerja Bisnis yang Solid di Kuartal III 2024